Sumsel

Operasi Senpi Musi 2026: 29 Kasus Terungkap, Ratusan Senjata Ilegal Disita

Kurnia | 27 Juni 2026, 22:00 WIB
Operasi Senpi Musi 2026: 29 Kasus Terungkap, Ratusan Senjata Ilegal Disita

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.

Hingga hari ke-16 operasi, sebanyak 29 kasus berhasil diungkap dari total target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi per Sabtu (27/6/2026), pengungkapan tersebut terdiri dari 28 target operasi (TO) dan satu kasus non-TO.

Jumlah ini setara dengan 68 persen dari total 41 target operasi.

Sejumlah wilayah bahkan mencatatkan hasil maksimal dengan capaian 100 persen.

Daerah tersebut meliputi Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Muara Enim, Polres Musi Rawas, dan Polres Lahat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengungkapkan bahwa selain pengungkapan kasus, aparat juga berhasil menyita puluhan senjata api ilegal dari berbagai jenis.

“Dalam operasi ini, kami mengamankan 9 pucuk senjata api laras panjang, 26 pucuk laras pendek, serta ratusan butir amunisi,” ujarnya.

Tak hanya melalui penegakan hukum, pendekatan persuasif yang dilakukan aparat juga membuahkan hasil.

Selama operasi berlangsung, masyarakat secara sukarela menyerahkan 234 pucuk senjata api ilegal kepada polisi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 pucuk merupakan senjata api laras panjang dan 109 pucuk lainnya senjata api laras pendek, yang turut disertai sejumlah amunisi.

Nandang menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi hingga seluruh target dapat tercapai.

“Capaian ini cukup signifikan, namun kami tetap melakukan evaluasi terhadap target yang belum terungkap agar seluruh sasaran dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai hukum,” katanya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berkontribusi menjaga keamanan dengan menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia