Sumsel

Tega! Remaja 17 Tahun di Palembang Dirudapaksa Tetangga Saat Rumah Sepi

Maman Suparman | 24 Mei 2025, 18:03 WIB
Tega! Remaja 17 Tahun di Palembang Dirudapaksa Tetangga Saat Rumah Sepi

AKURAT.CO SUMSEL Nasib pilu dialami M (17) seorang anak perempuan di Palembang yang menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri yakni FJ.

Tak terima, sang ibu yakni IN (53) melaporkan kelakukan tetangganya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (24/5/2025).

Dihadapan petugas, warga Nilakandi ini mengaku hendak melaporkan terlapor yakni FJ, terkait kasus Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dialami anaknya terjadi pada Kamis, (20/3/2025), sekitar pukul 13.30, saat berada di rumah

Peristiwa ini terjadi berawal saat korban N sedang berada di rumah sendirian.

"Saat itu anak saya ini sedang berada sendirian di rumah, saya dan kakaknya sedang bekerja di luar, pak," ungkap IN kepada petugas. 

Dalam keadaan rumah yang sepi, lanjutnya, tiba-tiba terlapor yang merupakan tetangga korban langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap-edap. 

Baca Juga: Warga Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Bawah Rumah di 26 Ilir Palembang

"Terlapor ini tetangga kami pak. Terlapor ini langsung masuk rumah, kata anak saya," katanya. 

Setelah berhasil masuk kedalam, dibawa ancaman korban pun dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan layaknya suami Istri.

"Terlapor ini memaksa anak saya, mencekik dan memegangi tangan. Saat itu anak saya di paksa untuk itu, " ungkapnya. 

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah kami melapor kesini berharap pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudo membenarkan adanya laporan ibu korban yang melaporkan kasus UU perlindungan anak, yang dialami anaknya. 

"Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya. (Deny Wahyudi) 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia