Ibu di Musi Rawas Jadi Korban Penjambretan, Gelang Emas 10 Gram Raib

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penjambretan menimpa seorang ibu rumah tangga di Jalan Simpang 3 Pasar, Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (11/12/2025) siang.
Korban, Juwarni (48), seorang petani yang beralamat di Desa Karya Sakti, kehilangan perhiasan emas senilai kurang lebih Rp 20 juta akibat insiden tersebut.
Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri, membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana curas yang menargetkan seorang perempuan di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita sedang melakukan penyelidikan atas kejadian itu dan berkoordinasi dengan Satreskrim PolresMusi Rawas,” ujar Kapolsek, Sabtu (13/12/2025).
Baca Juga: Emas Perhiasan Palembang Naik Lagi di Akhir Pekan, Termurah Jadi Rp13,6 Juta per Suku
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban, Juwarni, berangkat dari rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor.
Tujuan korban saat itu adalah untuk membayar pajak kendaraan di Kelurahan Megang Sakti I.
Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang tidak dikenal (OTD) yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku diketahui mengenakan helm dan masker.
Dalam sekejap, salah satu pelaku langsung merampas gelang emas seberat 10 gram yang melingkar di tangan kiri korban sebelum keduanya melarikan diri.
AKP Hendri menjelaskan, "Lalu orang tersebut langsung mengambil gelang emas yang berada di tangan kiri korban dan langsung kabur."
Akibat insiden cepat tersebut, korban sempat mengalami luka lecet ringan dan langsung berteriak meminta pertolongan.
Korban kemudian dibantu oleh warga setempat sebelum melanjutkan perjalanannya untuk menyelesaikan urusan pajak motor.
Setelahnya, korban kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari rekaman CCTV dari toko mainan di seberang lokasi, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa penjambretan yang menyebabkan kerugian senilai Rp 20 juta ke Polsek Megang Sakti untuk ditindaklanjuti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









