Sumsel

Hilang di Hutan Banyuasin, Karyawan Tambang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

Maman Suparman | 15 Juli 2025, 15:37 WIB
Hilang di Hutan Banyuasin, Karyawan Tambang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang karyawan tambang batubara yang sempat dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan, Selasa (15/7/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Indra Winarko (26), warga asal Provinsi Sumatera Selatan. Saat kejadian, ia sedang bertugas di Pos Ceker tambang milik PT UMKJP untuk mencatat aktivitas keluar masuk kendaraan rotasi Unit ADT.

Namun secara tiba-tiba, korban dilaporkan meloncat dari tempat duduknya dan berlari masuk ke dalam hutan tanpa alasan yang jelas. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh pengawas, operator, dan beberapa karyawan lain di lokasi.

Pengawas sempat mencoba mengejar dan menanyakan apa yang terjadi, namun korban terus berlari hingga akhirnya hilang di dalam hutan.

Baca Juga: Kehilangan Kendali, Pemuda Palembang Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

Kejadian itu segera dilaporkan ke Basarnas Sumsel dan instansi terkait lainnya. Menanggapi laporan tersebut, tim SAR gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian di area sekitar hutan tempat korban terakhir terlihat.

"Korban berhasil ditemukan pada Selasa pagi (15/7/2025) sekitar pukul 07.45 WIB, dalam kondisi lemas dan sedikit linglung, sekitar 5 kilometer ke arah selatan dari lokasi awal kejadian," ujar Raymond Konstantin, Kepala Kantor Basarnas Palembang.

Usai ditemukan, korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Raymond menyatakan bahwa dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR resmi ditutup.

“Dengan ditemukannya korban dalam keadaan selamat, maka operasi SAR selesai dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia