Kinerja Asuransi Umum Tertekan, Laba Semester I 2026 Turun 32,3 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Industri asuransi umum Indonesia mencatat kinerja yang tertekan sepanjang semester I 2026. Penurunan premi terjadi bersamaan dengan lonjakan klaim, sehingga menekan hasil underwriting dan laba perusahaan.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), total premi asuransi umum pada semester I 2026 mencapai Rp61,25 triliun. Angka tersebut turun 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp62,24 triliun.
Di sisi lain, klaim bruto justru meningkat 23,3 persen, dari Rp23,93 triliun menjadi Rp29,52 triliun.
Kondisi tersebut berdampak terhadap laba setelah pajak industri. Pada semester I 2026, laba tercatat Rp5,41 triliun atau turun 32,3 persen dibandingkan Rp7,99 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Tekanan juga terlihat pada hasil underwriting yang turun 18,1 persen menjadi Rp11,54 triliun. Sementara itu, hasil investasi turun 5,6 persen menjadi Rp3,64 triliun dan beban usaha meningkat 2,8 persen menjadi Rp10,03 triliun.
Rasio gabungan atau combined ratio industri turut memburuk, dari 85,2 persen menjadi 93,6 persen.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan peningkatan klaim menjadi salah satu perhatian utama industri.
"Gross klaim up sekitar 23%, yang tentunya ini bukan berita baik. Ini menjadi concern kita," ujar Budi dalam paparan kinerja industri asuransi umum semester I 2026.
Asuransi Kredit Jadi Penyumbang Klaim Terbesar
Salah satu lini yang mencatat tekanan cukup besar adalah asuransi kredit atau credit insurance.
Premi pada lini tersebut masih tumbuh 9,3 persen menjadi Rp9,32 triliun dari sebelumnya Rp8,53 triliun. Namun, klaim meningkat jauh lebih tinggi, yakni 32,7 persen menjadi Rp9,28 triliun.
Akibatnya, rasio klaim credit insurance mencapai 99,6 persen, naik dari 82,1 persen pada tahun sebelumnya.
Lini asuransi kredit juga menyumbang sekitar 33,9 persen dari total klaim industri asuransi umum, menjadikannya salah satu kontributor klaim terbesar.
Wakil Ketua Bidang Statistik AAUI Heri Supriyadi mengatakan kondisi tersebut membuat perusahaan perlu semakin selektif dalam mengambil risiko, terutama dengan mempertimbangkan kualitas kredit yang diasuransikan.
Pertumbuhan premi yang tinggi, menurutnya, tidak selalu berbanding lurus dengan keuntungan apabila peningkatan klaim jauh lebih cepat.
Premi Properti Turun, Klaim Melonjak
Tekanan lainnya terjadi pada lini asuransi properti.
Data AAUI mencatat premi properti turun 13,6 persen menjadi Rp15,51 triliun dari Rp17,95 triliun pada semester I 2025.
Baca Juga: 5 Cara Membersihkan Rumah Saat Banyak Debu agar Tetap Bersih dan Nyaman
Sementara itu, klaim properti justru melonjak 75,8 persen menjadi Rp5,78 triliun dari sebelumnya Rp3,29 triliun.
Kenaikan klaim tersebut membuat rasio klaim properti meningkat dari 18,3 persen menjadi 37,3 persen.
Kondisi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi industri ketika penerimaan premi melemah, sementara kewajiban pembayaran klaim meningkat.
Budi mengatakan perkembangan premi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan investasi. Berkurangnya aktivitas usaha maupun investasi baru dapat berdampak terhadap permintaan perlindungan asuransi, khususnya pada sektor properti dan bisnis.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Otomatis Mendorong Premi
Tekanan industri terjadi meski ekonomi Indonesia masih tumbuh. Pada kuartal II 2026, perekonomian nasional tercatat tumbuh 5,29 persen.
Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut belum otomatis diikuti peningkatan premi asuransi umum.
Budi menilai pertumbuhan ekonomi perlu dilihat dari sektor mana yang mengalami ekspansi. Pasalnya, industri asuransi umum sangat bergantung pada aktivitas seperti investasi, kredit, kepemilikan kendaraan, proyek pembangunan, serta kegiatan usaha yang membutuhkan perlindungan risiko.
"Kita nggak perlu menutup mata, semua orang tahu ekonomi tumbuh. Tapi tumbuhnya di lingkaran mana?" kata Budi.
Menurut dia, tantangan juga masih terlihat dari penyaluran kredit dan daya beli masyarakat. Kondisi tersebut dapat memengaruhi permintaan terhadap sejumlah produk asuransi.
PSAK 117 Turut Mengubah Penyajian Kinerja
Kinerja industri pada semester I 2026 juga perlu dilihat dalam konteks penerapan PSAK 117.
Heri menjelaskan, penerapan standar akuntansi tersebut dapat memengaruhi bagaimana perusahaan mencatat premi, cadangan, klaim, dan laba.
Dalam kondisi tertentu, kenaikan premi dapat diikuti kebutuhan pencadangan yang lebih besar.
"Di beberapa kejadian, premi naik tapi cadangan harus naik," ujar Heri.
Karena itu, pertumbuhan premi tidak selalu langsung tercermin sebagai peningkatan laba perusahaan. Kinerja juga dipengaruhi kualitas risiko, cadangan, klaim, hasil underwriting, serta komponen keuangan lainnya.
Industri Perketat Seleksi Risiko
Lonjakan klaim mendorong perusahaan asuransi untuk semakin memperketat proses underwriting.
Perusahaan tidak hanya mengejar pertumbuhan premi, tetapi juga perlu memastikan risiko yang diterima memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kemampuan perusahaan dalam mengelolanya.
Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian pada lini asuransi kredit. Seleksi terhadap kualitas kredit menjadi penting agar pertumbuhan premi tidak diikuti peningkatan klaim yang lebih besar.
Selain itu, perusahaan juga menghadapi tantangan dalam memberikan perlindungan terhadap risiko bencana. Menurut Heri, sebagian risiko bencana dapat ditanggung melalui perluasan perlindungan dengan tambahan premi.
Namun, sensitivitas masyarakat terhadap harga membuat sebagian nasabah cenderung memilih perlindungan dengan premi lebih rendah.
Prospek Semester II 2026
AAUI menilai industri perlu realistis dalam menetapkan target pertumbuhan premi hingga akhir 2026.
Budi mengatakan pihaknya belum berani memasang target pertumbuhan premi dua digit. Jika industri mampu tumbuh sekitar 5,9 persen atau berada di kisaran pertumbuhan tahun sebelumnya, capaian tersebut dinilai sudah cukup baik.
Harapan perbaikan diarahkan pada semester II 2026 seiring potensi meningkatnya aktivitas ekonomi, investasi, belanja pemerintah, dan penyaluran kredit.
Meski demikian, industri masih harus menghadapi tantangan berupa kenaikan klaim, kualitas underwriting, kebutuhan modal, kapasitas reasuransi, serta perubahan regulasi.
Dengan kondisi tersebut, industri asuransi umum tidak hanya dituntut meningkatkan premi, tetapi juga menjaga kualitas risiko agar pertumbuhan bisnis dapat menghasilkan kinerja underwriting yang sehat dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 6Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 7Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 8Ada Demo 2 Tahun Prabowo Gibran Hari Ini di Jakarta, Bawa 5 Tuntutan Karhutla Sampai Biaya Pendidikan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





