Sumsel

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Ini Cara Cek Status Penerimanya

Septiyanti Dwi Cahyani | 20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair, Ini Cara Cek Status Penerimanya
Ilustrasi cek penerima bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk periode Juli hingga September masih cair secara bertahap pada Agustus 2026.

Program utama yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 untuk akumulasi tiga bulan, bantuan beras 10 kg, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Pencairan yang dilakukan secara bertahap membuat waktu diterimanya bantuan tidak selalu sama bagi setiap KPM.

Baca Juga: Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi BMKG

Ada penerima yang bantuannya sudah masuk, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses penyaluran.

Cara Cek Penerima Bansos

Status penerima bansos dapat dipantau secara online menggunakan data kependudukan.

Baca Juga: BPKP Evaluasi Anggaran Palembang, Ratu Dewa Minta Program Kemiskinan Tepat Sasaran

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

1. Cara cek PKH lewat aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store

  • Buka aplikasi setelah berhasil terpasang

  • Pilih menu "Cek Bansos"

  • Masukkan NIK KTP sesuai data kependudukan

  • Masukkan kode verifikasi yang tersedia

  • Klik "Cari Data".

Baca Juga: Pelaku Begal Wanita Muda hingga Tewas di Palembang Ditangkap, Polisi Buru Satu Pelaku Lain

Hasil pencarian cek bansos akan memuat informasi mengenai identitas penerima, jenis bantuan, status penerimaan, hingga periode penyaluran.

2. Cara cek PKH lewat cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan NIK KTP Isi kode Captcha yang muncul

  • Klik "Cari Data" .

Baca Juga: Solar Subsidi Bersubsidi Dikuras dari SPBU, Polisi Bongkar Gudang Penampungan di Palembang

Sistem kemudian akan memberikan informasi mengenai nama penerima, kelompok desil, status bantuan dan jenis bansos yang tercatat.

Dari informasi tersebut, KPM dapat mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT tahap 3 2026. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.