Sumsel

Enam Objek Baru di Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya, Termasuk Jembatan Ampera dan Masjid Agung

Maman Suparman | 20 Februari 2025, 22:00 WIB
Enam Objek Baru di Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya, Termasuk Jembatan Ampera dan Masjid Agung

AKURAT.CO SUMSEL Palembang menetapkan enam bangunan dan struktur bersejarah sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota berdasarkan SK Wali Kota Nomor 482 dan 485 Tahun 2024.

Juru Bicara TACB Palembang, Kemas Ari Panji, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palembang serta pihak terkait yang telah mendukung proses penetapan ini.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah di Palembang. Dengan penetapan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap warisan budaya semakin meningkat," ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Proses penetapan enam objek baru ini dilakukan melalui dua tahap sidang TACB. Pada sidang pertama yang digelar 25 Oktober 2024, tiga bangunan bersejarah diajukan dan disetujui sebagai Cagar Budaya, yakni:

1. Jembatan Ampera
2. Gedung Kesenian Palembang (Eks Balai Pertemuan)
3. Masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo)

Ketiga objek ini ditetapkan melalui SK Wali Kota Nomor 482/KPTS/DISBUD/2024 tertanggal 27 Desember 2024.

Baca Juga: Jadwal Ziarah Kubro Palembang 2025, Tradisi Tahunan untuk Mengenang Para Auliya dan Habaib

Kemudian, pada sidang kedua yang berlangsung 6 November 2024, TACB mengusulkan tiga objek tambahan yang akhirnya disahkan dalam SK Wali Kota Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024 tertanggal 31 Desember 2024, yaitu:

4. Masjid Lawang Kidul
5. Kompleks Makam Kramojayo
6. Museum Pahlawan Nasional Mayjen Purn dr. AK Gani

Dengan penambahan ini, kini Palembang memiliki total sembilan bangunan dan struktur yang berstatus Cagar Budaya hingga tahun 2025.

Penetapan enam objek ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga warisan sejarah dan budaya Kota Palembang.

Ke depan, TACB bersama Pemkot Palembang akan terus melakukan kajian terhadap bangunan dan struktur bersejarah lainnya yang berpotensi menjadi Cagar Budaya, guna memastikan kelestariannya bagi generasi mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia