Sumsel

Dalih Buang Air Besar, Tukang Ojek Nekat Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi Masjid

Maman Suparman | 23 Mei 2025, 15:30 WIB
Dalih Buang Air Besar, Tukang Ojek Nekat Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi Masjid

AKURAT.CO SUMSEL Aksi tak senonoh dilakukan seorang tukang ojek berinisial SR (22) di kawasan Masjid At Thohirin, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Ia tertangkap warga setelah ketahuan mengintip dan merekam seorang wanita saat berada di kamar mandi masjid, Kamis (22/5/2025).

Dengan wajah tertunduk malu, SR kini berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa bermula saat SR mengantar penumpang ke sekitar lokasi kejadian. Mengaku ingin buang air besar, ia pun memutuskan menggunakan fasilitas kamar mandi masjid.

Namun, niat awal buang hajat berubah menjadi aksi tak senonoh setelah ia mendengar suara perempuan dari bilik sebelah.

Alih-alih menjaga adab di tempat ibadah, SR justru mengintip dan nekat merekam korban yang sedang mandi.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli dan Pelecehan Siswi, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Dinonaktifkan

Aksi ini langsung diketahui oleh korban berinisial SAM yang sontak berteriak histeris. Warga sekitar yang mendengar keributan segera mengamankan SR dan melaporkannya ke Polsek Ilir Barat I.

"Izin pak, saya cuma buang air besar. Karena dengar suara perempuan di kamar mandi sebelah, saya iseng videokan. Korbannya teriak, saya langsung diamankan warga," ungkap SR, Jumat (23/5/2025).

SR juga sempat meminta maaf dan mengaku tidak memiliki niat jahat. Namun, alasannya tak mampu meredam kemarahan warga maupun pihak kepolisian.

“Saya khilaf pak, saya minta maaf ke korban. Saya tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa tersangka telah diserahkan ke pihaknya oleh tim Buser Polsek IB I.

"Benar, tadi malam tersangka SR diserahkan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia