Viral! Anggota Satpol PP Bekasi Terekam Minta Setoran, Kasatpol PP: Hanya Buat Beli Minum

AKURAT.CO SUMSEL Media sosial tengah ramai membicarakan sebuah video yang menunjukkan aksi anggota Satpol PP Kota Bekasi yang diduga meminta setoran dari pedagang kaki lima (PKL) di bawah Kolong Tol Becakkayu, Bekasi Selatan.
Video tersebut menampilkan momen saat petugas Satpol PP menghentikan mobil patroli di dekat para pedagang.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pedagang mengenakan kaus hitam-oranye menghampiri petugas Satpol PP sambil menyerahkan sesuatu yang diduga sebagai uang. Aksi tersebut direkam oleh warga yang berada di lokasi kejadian, yang juga sempat mempertanyakan apa yang sedang terjadi.
"Wah, parah ini, Pamong Praja meminta setoran," ujar perekam video saat menarasikan kejadian tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Karto, membenarkan bahwa anggotanya terlibat dalam aksi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan termasuk pungutan liar (pungli).
"Bukan pungli, jadi itu mah sambil lewat. Kalau pungli itu setiap hari dan dari satu pedagang saja, nominalnya hanya Rp5.000," kata Karto dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Keajaiban Danau Purba Kakaban: Surga Ubur-Ubur Langka di Kalimantan Timur
Karto menyatakan telah melakukan interogasi terhadap oknum anggota yang terlibat dalam video viral tersebut. Berdasarkan pengakuan oknum tersebut, uang yang diterima hanya digunakan untuk membeli minuman non-alkohol.
“Kami sudah menginterogasi oknum tersebut, dan menurut pengakuannya, uang itu digunakan untuk beli minum, bukan minuman keras,” jelas Karto.
Selain mengklarifikasi kejadian tersebut, Karto mengungkapkan bahwa anggota Satpol PP yang terlibat adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Oleh karena status kepegawaian tersebut, pihak Satpol PP Kota Bekasi memberikan sanksi berupa teguran lisan.
"Karena dia berstatus TKK, sementara kita hanya memberikan teguran lisan," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









