Sumsel

Layanan SIM di Polrestabes Palembang Libur Saat HUT RI ke-80, Pemohon Dapat Toleransi Perpanjangan

Maman Suparman | 16 Agustus 2025, 14:54 WIB
Layanan SIM di Polrestabes Palembang Libur Saat HUT RI ke-80, Pemohon Dapat Toleransi Perpanjangan

AKURAT.CO SUMSEL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu (17/8/2025), pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan ditutup sementara.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, mengatakan penutupan layanan dilakukan untuk menyesuaikan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pelayanan Satpas SIM Polrestabes Palembang pada Senin (18/8/2025) libur, karena menyesuaikan jadwal libur bersama pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga: Tiga Tips Efektif Mengatur Liburan Bebas Stres

Buka Kembali pada 19 Agustus

AKBP Finan memastikan pelayanan SIM akan kembali normal mulai Selasa (19/8/2025).

Ia juga menghimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada hari libur tersebut tidak perlu khawatir, karena akan diberikan toleransi untuk melakukan perpanjangan.

“Satpas SIM akan buka kembali pada Selasa dan melayani seperti biasa. Bagi pemohon yang SIM-nya habis masa berlaku pada Senin, diberikan kesempatan untuk memperpanjang di hari berikutnya,” jelasnya.

Prosedur Membuat SIM C di Polrestabes Palembang

Bagi masyarakat yang berencana mengurus SIM setelah libur HUT RI, berikut tahapan pembuatan SIM C di Polrestabes Palembang:

Pemeriksaan kesehatan – Pemohon membayar biaya Rp50 ribu di loket kesehatan.

 

Tes psikologi – Dilakukan sebelum melanjutkan ke tahap administrasi.

 

Pembayaran administrasi – Biaya pembuatan SIM sebesar Rp100 ribu melalui loket bank yang tersedia.

 

Pengisian formulir – Pemohon mengisi data diri sesuai identitas.

Registrasi dan verifikasi – Petugas melakukan pengecekan dokumen.

 

Ujian praktik – Pemohon harus menunjukkan kemampuan mengemudi.

 

Ujian simulator – Tes tambahan untuk menguji kelayakan berkendara.

 

Ujian praktik lapangan – Dilaksanakan langsung di area uji SIM.

 

Pencetakan SIM – Jika semua ujian dinyatakan lulus, SIM langsung dicetak dan diserahkan. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia