Sumsel

Satlantas Palembang Siap Gelar Operasi Patuh Musi, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Maman Suparman | 11 Juli 2025, 19:00 WIB
Satlantas Palembang Siap Gelar Operasi Patuh Musi, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian akan kembali menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kota Palembang, kegiatan ini akan berlangsung dalam tajuk Operasi Patuh Musi 2025, dan mulai dilaksanakan pada 14 hingga 27 Juli 2025.

"Benar, operasi patuh ini akan digelar secara nasional. Termasuk di Palembang, kita dari Satlantas Polrestabes akan melaksanakan Operasi Patuh Musi," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, kepada awak media, Jumat (11/7/2025) sore.

Finan menegaskan, fokus utama operasi kali ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengingat masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Ngeri! Pria Paruh Baya di Palembang Disiram Air Keras Saat Santai di Teras Rumah  

"Operasi ini akan mengedepankan penindakan secara represif, baik berupa tilang maupun teguran. Tujuannya jelas, untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” ungkap Finan.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.

“Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berujung fatal hingga korban jiwa," tegasnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Musi 2025 meliputi:

Pengendara melawan arus

Tidak menggunakan helm berstandar SNI

Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt)

Pengendara di bawah umur

Melebihi batas kecepatan

Membonceng lebih dari satu penumpang

Mengemudi dalam pengaruh alkohol

Kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia