Sumsel

Terekam CCTV, Pelaku Curi Barang Puluhan Juta dan Bolak-Balik Toko Tiga Kali dalam Semalam

Maman Suparman | 17 Juni 2025, 16:02 WIB
Terekam CCTV, Pelaku Curi Barang Puluhan Juta dan Bolak-Balik Toko Tiga Kali dalam Semalam

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian nekat terjadi di sebuah toko di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Minggu (15/6/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam insiden tersebut, pelaku diduga beraksi seorang diri dan sempat kembali ke lokasi hingga tiga kali dalam satu malam untuk mengangkut barang curian.

Pemilik toko, Firdaus (35), mengaku mengalami kerugian besar dengan estimasi mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Kejadian tersebut baru diketahui keesokan paginya, Senin (16/6/2025), saat karyawan toko datang dan mendapati pintu pagar mobil serta pintu belakang toko dalam kondisi rusak dan terbuka.

“Pelaku masuk dari pintu belakang dengan cara merusak menggunakan linggis. Hampir seluruh pintu ruangan dalam toko dirusak, termasuk ruang administrasi dan gudang,” ujar Firdaus, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun Ajaran, SMK PGRI 1 Palembang Padukan Edukasi dan Hiburan

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mengabadikan aksi pelaku kini telah viral di media sosial, khususnya Instagram. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan topi, berjanggut tebal, dan memiliki tato di tangan kanan.

Beberapa barang berharga yang raib antara lain satu unit sepeda motor, tiga unit laptop, satu unit AC portable, kamera CCTV, dan timbangan digital. Firdaus menyebut pelaku tampak tenang dan bolak-balik ke toko hingga tiga kali sepanjang malam.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Sukarami pada Selasa pagi. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

“Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap. Ciri-cirinya sudah cukup jelas di CCTV,” tambah Firdaus. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia