Sumsel

Sakit Hati Diusir, Pria di Palembang Siram Air Keras ke Wajah Pemuda

Maman Suparman | 29 April 2025, 16:02 WIB
Sakit Hati Diusir, Pria di Palembang Siram Air Keras ke Wajah Pemuda

AKURAT.CO SUMSEL Aksi keji penyiraman air keras kembali terjadi di Palembang. Seorang pria bernama Fericha Bahri alias Temu (49) diamankan Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya ke arah Bagus Sajiwo (22), korban yang merupakan anggota keluarga angkatnya.

Insiden itu terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 10.20 WIB di dalam area SDN 41 Palembang.

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, diringkus polisi di kawasan Jalan Swadaya, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, tanpa perlawanan.

Menurut Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi, motif pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati karena merasa tidak diterima lagi oleh keluarga korban, yang selama ini menjadi keluarga angkatnya sejak kecil.

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Palembang Berangkat 3 Mei, Layanan Diminta Maksimal dan Santun

“Pelaku membawa air keras yang sudah dipersiapkan dalam botol plastik dan disimpan dalam tas selempang. Saat bertemu korban, sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya pelaku menyiramkan cairan tersebut ke tubuh dan wajah korban,” jelas AKBP Tri dalam keterangan persnya, Selasa (29/4).

Akibat penyiraman itu, korban menderita luka bakar serius di wajah bagian kiri, leher, dada, dan lengan kanan. Tim penyidik pun segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol plastik berisi sisa cairan dan tas selempang.

Kepada penyidik, Temu mengaku telah merencanakan aksi tersebut sejak lama. Cairan kimia yang ia sebut sebagai “cuka parah” itu dibelinya dari seorang teman lebih dari sebulan lalu.

“Sudah lama saya simpan. Waktu itu juga saya bawa celurit dalam tas, kalau-kalau dibutuhkan,” ujar Temu kepada polisi saat diperiksa. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia