Sumsel

Larangan Kantong Plastik Mulai Januari 2025, Apindo: Edukasi dan Alternatif Diperlukan

Deni Hermawan | 25 Desember 2024, 16:30 WIB
Larangan Kantong Plastik Mulai Januari 2025, Apindo: Edukasi dan Alternatif Diperlukan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada 1 Januari 2025 sebagai bagian dari upaya mengurangi limbah plastik.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2024, yang mengharuskan pelaku usaha untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik bagi konsumen.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan (Sumsel), Sumarjono Saragih, menyambut baik langkah ini, meski berharap kebijakan tersebut disertai edukasi dan solusi alternatif.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah, meskipun terbilang terlambat. Krisis limbah plastik sudah begitu parah, dan diperlukan solusi konkret untuk menangani sampah yang sudah ada," ujar Sumarjono, Rabu (25/12/2024).

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi menyeluruh agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami serta menjalankan aturan tersebut dengan baik.

“Kami bersedia mendukung jika diperlukan, namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada penegakan aturan yang tegas dan konsisten,” tegasnya.

Baca Juga: Palembang Larang Penggunaan Plastik Mulai 2025, Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 20%

Sebelumnya, Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menyebutkan bahwa larangan ini bertujuan untuk menekan produksi sampah plastik sebesar 10–20% pada 2025. Saat ini, produksi sampah harian di Palembang mencapai 1.000–1.500 ton, di mana plastik menjadi salah satu penyumbang utama.

“Rata-rata, setiap penduduk Palembang menghasilkan sekitar 0,4 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,7 juta jiwa, total volume sampah yang dihasilkan sangat signifikan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” jelas Cheka.

Cheka juga mengimbau masyarakat untuk mulai beralih menggunakan tas belanja ramah lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengurangi penggunaan plastik sekali pakai demi menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan,” katanya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto