Larangan Kantong Plastik Mulai Januari 2025, Apindo: Edukasi dan Alternatif Diperlukan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada 1 Januari 2025 sebagai bagian dari upaya mengurangi limbah plastik.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2024, yang mengharuskan pelaku usaha untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik bagi konsumen.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan (Sumsel), Sumarjono Saragih, menyambut baik langkah ini, meski berharap kebijakan tersebut disertai edukasi dan solusi alternatif.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah, meskipun terbilang terlambat. Krisis limbah plastik sudah begitu parah, dan diperlukan solusi konkret untuk menangani sampah yang sudah ada," ujar Sumarjono, Rabu (25/12/2024).
Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi menyeluruh agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami serta menjalankan aturan tersebut dengan baik.
“Kami bersedia mendukung jika diperlukan, namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada penegakan aturan yang tegas dan konsisten,” tegasnya.
Baca Juga: Palembang Larang Penggunaan Plastik Mulai 2025, Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 20%
Sebelumnya, Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menyebutkan bahwa larangan ini bertujuan untuk menekan produksi sampah plastik sebesar 10–20% pada 2025. Saat ini, produksi sampah harian di Palembang mencapai 1.000–1.500 ton, di mana plastik menjadi salah satu penyumbang utama.
“Rata-rata, setiap penduduk Palembang menghasilkan sekitar 0,4 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,7 juta jiwa, total volume sampah yang dihasilkan sangat signifikan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” jelas Cheka.
Cheka juga mengimbau masyarakat untuk mulai beralih menggunakan tas belanja ramah lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengurangi penggunaan plastik sekali pakai demi menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan,” katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








