Sumsel

Tabrak Truk, Karyawan Minimarket di Palembang Meninggal Dunia Saat Hendak Pergi Kerja

Deni Hermawan | 27 September 2024, 16:58 WIB
Tabrak Truk, Karyawan Minimarket di Palembang Meninggal Dunia Saat Hendak Pergi Kerja

AKURAT.CO SUMSEL Seorang karyawan minimarket, Epri Ardapis (30), warga Jalan Griya Anggrek Permai, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, meninggal dunia secara tragis setelah terlindas truk pada Jumat pagi (27/9/2024).

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 06.10 WIB di Jalan By Pass, tepatnya di depan Kantor Camat Alang-Alang Lebar, Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, yang mengendarai sepeda motor, sedang dalam perjalanan dari arah Simpang Grand City menuju ke Simpang Palembang.

Setibanya di lokasi kejadian (TKP), kendaraan korban diserempet oleh sebuah dump truck dengan nomor polisi BG 8655 UC yang dikemudikan oleh Firlani.

Dump truck tersebut menyerempet sepeda motor korban, yakni Mio Soul dengan nomor polisi BG 2303 CF, yang menyebabkan Epri Ardapis kehilangan kendali dan terjatuh. Tragisnya, korban kemudian terlindas oleh truk tersebut.

Akibat insiden ini, Epri Ardapis mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk robek di kepala, lecet pada jari kiri, dan memar di perut. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Parkir Semrawut di BKB Segera Ditata, Pemkot Targetkan Selesai Sebelum Akhir Tahun

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Arsikakum, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

"Korban, pengendara sepeda motor, ditabrak oleh pengendara dump truck dan meninggal dunia di tempat," kata Iptu Arsikakum.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan sepeda motor korban dan dump truck, serta membawa pengemudi truk ke Pos Laka Lantas Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami masih memeriksa pengemudi truk untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan," ujar Iptu Arsikakum. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto