Misteri Hilangnya Pensiunan Guru di Palembang Terungkap, Ternyata Jadi Korban Begal dan Mobil Dilarikan ke Jawa

AKURAT.CO SUMSEL Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pensiunan guru berinisial C (80). Pengungkapan ini sekaligus menjawab teka-teki hilangnya korban yang sempat dilaporkan pihak keluarga sejak pertengahan Januari lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah munculnya kecurigaan dalam laporan orang hilang tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV di kediaman korban di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, terlihat seorang pria asing membawa kabur mobil milik korban.
Kerja keras kepolisian membuahkan hasil dengan diringkusnya tiga orang tersangka di lokasi berbeda. Tersangka utama, YG (61), ditangkap di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah tempat persembunyian di Jakarta dan Lampung.
"Kami bergerak cepat melakukan pengejaran lintas provinsi. Selain tersangka utama YG, tim juga mengamankan dua tersangka lain yakni JI (46) yang berperan menyimpan barang bukti, serta S (57) yang diduga membantu menjual kendaraan korban," ujar Kombes Pol Nandang dalam rilis resminya, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: Irjen Sandi Nugroho Resmi Gantikan Andi Rianto sebagai Kapolda Sumsel
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (14/1/2026). Saat itu, korban pamit meninggalkan rumah untuk berobat ke RS Bhayangkara Palembang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Mirage merah miliknya. Namun, sejak saat itu korban tidak pernah kembali ke rumah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang terdiri dari satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, uang tunai senilai Rp53.000.000, satu unit ponsel merek Oppo, serta beberapa barang pribadi lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Meski para tersangka dan kendaraan korban telah ditemukan, keberadaan fisik pensiunan guru tersebut hingga kini masih menjadi misteri. Kombes Pol Nandang menegaskan bahwa saat ini personel Jatanras tengah melakukan penjemputan terhadap YG dari Jawa Timur dan akan segera melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan korban.
"Fokus utama kami saat ini adalah menemukan keberadaan fisik korban. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional," tegasnya.
Para tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 479 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







