Sumsel

Viral Video 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Akui Sedang Mabuk

Maman Suparman | 20 September 2025, 15:36 WIB
Viral Video 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Akui Sedang Mabuk

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video kontroversial yang menampilkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Wahyudin secara blak-blakan menyebut dirinya sedang menggunakan "uang negara" dan bahkan mengatakan, "Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan biar negara semakin miskin."

Ucapannya ini terekam saat ia berada di dalam mobil menuju Makassar bersama seorang wanita yang ia sebut sebagai "hugel" atau hubungan gelap.

Pernyataan yang dinilai melecehkan tersebut memicu amarah publik dan memicu pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Wahyudin untuk klarifikasi. 

Baca Juga: Jelang Hadapi Persiraja, Nilmaizar Ingatkan Pemain Fokus Sampai Peluit Panjang

Dalam pemeriksaan, Wahyudin mengakui bahwa ia adalah orang yang ada di dalam video. Namun, ia berdalih saat itu sedang dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh minuman keras yang ia konsumsi sejak malam sebelumnya.

"Yang bersangkutan menyampaikan dalam keadaan tidak sadar dan tidak tahu kalau direkam," jelas Fikram.

Atas kejadian ini, BK DPRD Gorontalo tengah menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan dibawa ke persidangan etik. Fikram menegaskan bahwa pihaknya akan segera menentukan sanksi yang sesuai setelah rapat internal.

Sementara itu, Wahyudin Moridu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah video.

Ia mengaku tidak bermaksud menyinggung atau melecehkan masyarakat Gorontalo. Kasus ini masih dalam proses dan keputusan akhir terkait sanksinya akan ditentukan melalui sidang kode etik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia