Sumsel

Sorotan Tajam Mendikdasmen Sebut Roblox Dianggap Pemicu Kekerasan dan Perilaku Anti-Sosial pada Anak

Maman Suparman | 7 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sorotan Tajam Mendikdasmen Sebut Roblox Dianggap Pemicu Kekerasan dan Perilaku Anti-Sosial pada Anak

AKURAT.CO SUMSEL Kepopuleran gim Roblox yang menjamur beberapa tahun terakhir kini menuai sorotan tajam, khususnya dari ranah pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menilai gim ini berpotensi besar membawa dampak negatif pada tumbuh kembang anak.

Mu'ti menyoroti beberapa bahaya, seperti memicu perilaku kekerasan, menurunkan minat anak untuk bersosialisasi di dunia nyata, dan membuat mereka menjadi pasif.

"Gim ini bukan sekadar hiburan, tapi juga memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap perilaku," tegas Mu'ti, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan data Statista per kuartal II 2025, unduhan Roblox telah mencapai 72,4 juta pengguna di seluruh dunia. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan, meskipun data spesifik untuk Indonesia belum dirilis.

Baca Juga: Infinix Siap Luncurkan GT 30 5G+ di India 8 Agustus, Usung Desain Futuristik dan Fitur Gaming Canggih

Yang menjadi perhatian serius adalah keragaman usia pemainnya. Meskipun 40% penggunanya adalah anak-anak usia 3-12 tahun, sebanyak 44% pemain justru berusia di atas 17 tahun, dengan rincian 25% berusia 17-24 tahun dan 19% berusia di atas 25 tahun.

Kondisi ini membuat para psikolog khawatir. Mira Amir, seorang Psikolog Anak lulusan Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa fitur komunikasi bebas di Roblox bisa menjadi celah berbahaya.

"Anak-anak bisa saja berbincang dengan orang dewasa yang tidak dikenal tanpa pengawasan," jelasnya.

Mira juga menyoroti potensi anak-anak terjerumus ke tindak kriminal akibat godaan untuk membeli item berbayar dalam gim. Ia menegaskan,

"Ada kasus anak mencuri demi membeli fitur tertentu. Gim ini lintas usia, tapi sering kali disalahpahami sebagai gim anak-anak," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia