Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Gubernur Herman Deru : Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo

AKURAT.CO SUMSEL - Keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengembalikan status Bandar Udara (Bandara) Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dari bandara Domestik menjadi Bandara Internasional akhirnya membuahkan hasil.
Kembalinya status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional itu yang ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Nomor : KM 26 TAHUN 2025, tanggal 25 April 2025, Tentang : Penetapan Bandar Udara S.M Badaruddin II di Palembang.
Dalam SK yang ditandatangani Menhub RI, Dudy Purwagandhi tersebut memuat juga ketentuan, pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, maka: Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 146 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Domestik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata Sumsel
Gubernur Herman Deru mengaku sangat senang dan bahagia dengan kembalinya status Bandara SMB II Palembang yang menjadi Bandara Internasional.
Dia menyampaikan terimakasih masyarakat Sumsel kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan beserta jajaran yang telah merespon usulan yang telah disampaikan Pemprov Sumsel sebelumnya.
“Alhamdulillah, Ini kabar bagus yang patut kita syukuri. Terima kasih Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Menhub dan jajaran yang telah mengembalikan status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional,” ucap Herman Deru, Sabtu (26/4/2025).
Dengan telah dikembalikannya status SMB II Palembang menjadi bandara Internasional, Herman Deru berharap akan lebih menggeliatkan semua sektor penggerak ekonomi di Sumsel.
“Kabar baik ini sudah lama dinantikan, dan tentunya ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan kedepan,” ucap Herman Deru.
Untuk diketahui selain Bandara SMB II Palembang, di SK Menhub
Nomor : KM 26 TAHUN 2025 juga memutuskan dua bandara domestik lainnya menjadi bandara Internasional yakni Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandar Udara Internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 3Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rincian Terbarunya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








