Sumsel

Pria Palembang Ditangkap Usai Curi Tiang Jaringan Fiber Optik di Muara Enim

Haris Ma'ani | 28 Mei 2024, 17:30 WIB
Pria Palembang Ditangkap Usai Curi Tiang Jaringan Fiber Optik di Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria bernama Tendi Suhardi (34) warga Kelurahan Kalidoni, Kota Palembang, ditangkap oleh jajaran Polsek Lembak setelah diduga mencabut dan mencuri tiang jaringan fiber optik milik PT EBTEL di Desa Kemang, Kecamatan Lembak.

Penangkapan dilakukan saat Tendi pulang ke rumahnya di Palembang pada Selasa (28/5/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan Daud Sinaga, karyawan PT EBTEL, kepada Polsek Lembak. Pencurian pertama kali diketahui oleh Yamin, seorang penjaga keamanan, yang sedang patroli di sepanjang jalan Desa Kemang menuju Desa Lembak.

Saat itu, Yamin menemukan dua tiang jaringan fiber optik milik PT EBTEL sudah tercabut dari tanah dan dinaikkan ke atas mobil Mitsubishi berplat nomor BG-8501-PF oleh dua orang pria.

Ketika Yamin menanyakan surat tugas kepada kedua pria tersebut, mereka berdalih akan menghubungi seseorang dan pergi sebentar, namun tidak kembali.

Yamin sempat memotret kedua pria tersebut beserta mobil yang digunakan sebelum mereka pergi.

Setelah kejadian, Yamin melaporkan insiden tersebut ke pihak perusahaan yang kemudian mengkonfirmasi kehilangan sekitar 30 tiang besi dengan kerugian mencapai Rp42 juta.

Baca Juga: Pj Walikota Palembang Berkomitmen Tingkatkan Karir dan Kesejahteraan Lurah

Kapolsek Lembak, AKP Jonson, memerintahkan timnya untuk melacak mobil Mitsubishi yang digunakan pelaku.

Kanit Reskrim dan tim opsnal Polsek Lembak berhasil membuntuti kendaraan hingga ke rumah pelaku di Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Setelah memastikan identitas pelaku dan kendaraan sesuai dengan laporan Yamin, polisi langsung mengamankan Tendi dan kendaraan yang digunakan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Saputra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan. Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa dua tiang besi panjang tujuh meter bertuliskan 'E' di bagian atas dan satu unit mobil Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi BG-8501-PF," tutupnya. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto