Sumsel

Oknum Polisi yang Serang Debt Collector, Masuk Penempatan Khusus Polda Sumsel

Deni Hermawan | 25 Maret 2024, 16:30 WIB
Oknum Polisi yang Serang Debt Collector, Masuk Penempatan Khusus Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Insiden penyerangan terhadap dua debt collector oleh oknum polisi di parkiran Mall di kawasan Jalan POM IX, Ilir Barat I Palembang, menghebohkan sejumlah warga.

Saat ini, oknum polisi tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Polda Sumsel.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan bahwa anggota Aiptu FN sedang menjalani pemeriksaan di Patsus.

Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, namun Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri dengan mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap dua debt collector.

"Saat ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam pemeriksaan, hanya di Patsus," katanya, Senin (25/3/2024).

Menurut Kombes Pol Agus Halimudin, pengakuan Aiptu FN dirinya melakukan penganiayaan lantaran panik dikejar oleh 12 orang yang berusaha mengambil paksa mobil yang dikendarainya pada saat di TKP.

Baca Juga: Istri Oknum Polisi Laporkan Debt Collector ke Polda Sumsel

"Dia ini berusaha melindungi diri dan keluarganya, makanya melakukan penganiayaan, tetapi tindakan tersebut tetap salah, melanggar kelembagaan dan tidak ke masyarakatan,"

"Selanjutnya anggota Aiptu FN dilakukan Patsus mulai hari ini hingga 30 hari ke depan," lanjutnya.

Dia menambahkan, bahwa barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza warna putih, STNK dan sangkur juga sudah diamankan.

"Dan untuk pistol berdasarkan pengakuan FN sudah dibuang di bawah Jembatan Musi 6 Palembang," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto