Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Imbas Umroh Saat Banjir Menimpa Warga

AKURAT. CO SUMSEL - Presiden Prabowo Subianto menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi Umroh di tengah kepedihan warganya terdampak banjir dan longsor.
Prabowo lalu meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan dari jabatannya sebagai Bupati Aceh.
Terlebih, kepergiannya untuk Umroh kali ini tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Baca Juga: Teror Digital di Tengah Malam, Ayah Laporkan Ancaman Pemerasan Anaknya Terekam di Instagram
Permintaan pencopotan Bupati Aceh Selatan ini disampaikan Prabowo dalam rapat percepatan penanganan bencana Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada Minggu (7/12/2025).
Peringatan Prabowo tersebut bukan tanpa sebab.
Pasalnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda bencana untuk melaksanakan ibadah umrah.
Baca Juga: Info Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 8 Desember 2025
Sementara Prabowo menerima laporan bahwa kondisi lapangan di wilayah Aceh Selatan sangat kritis.
Mulai dari banyaknya rumah yang hancur dan harus dibangun ulang hingga sektor pertanian rusak total.
Tentang Kepergian Mirwan MS untuk Umroh
Baca Juga: TNI AU Kirim 14,5 Ton Bantuan Kemanusiaan dari Palembang untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mirwan sempat menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya sebelum akhirnya ia pergi melaksanakan ibadah umroh bersama istrinya pada 2 Desember 2025.
Mirwan MS sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November bernomor 360/1315/2025.
Kemudian pada 2 Desember, Mirwan pergi umrah memboyong keluarganya di tengah banyaknya warga yang masih tinggal di pengungsian.
Baca Juga: 5 Camilan Wajib Pekerja Kantoran di Jam-Jam Kritis
Sikap Gubernur Aceh
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengklaim sudah menolak dan tidak mengabulkan keinginan Mirwan menunaikan umrah saat banjir.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025.
Baca Juga: Syarat Membuat NPWP Terbaru, Simak Panduan Mudah untuk Perseorangan dan Badan Usaha
Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor.
Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









