Sumsel

KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di OKU, Mulai dari Pejabat Hingga Anggota DPRD dan Uang Tunai Diamankan

Maman Suparman | 15 Maret 2025, 19:00 WIB
KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di OKU, Mulai dari Pejabat Hingga Anggota DPRD dan Uang Tunai Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, para pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, sejumlah pengembang, serta anggota DPRD setempat.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan," kata Tessa, Sabtu (15/4/2025).

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Herman Deru Imbau Warga Sumsel Tak Borong Sembako: Stok Melimpah

Saat ini, kedelapan orang tersebut sedang dalam perjalanan dari Baturaja menuju Palembang dan selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers resmi," tambah Tessa.

Selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu barang bukti yang turut diamankan adalah uang tunai.

"Ada sejumlah uang yang kami amankan, namun jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi," jelasnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia