Kapolri Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Digugat Praperadilan

AKURAT.CO SUMSEL Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, dihadapkan pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan ini diajukan oleh tiga perkumpulan masyarakat karena Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri.
Tiga perkumpulan yang menggugat adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).
Gugatan ini terdaftar dengan nomor: 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel pada Jumat (1/3/2024).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena penetapan tersangka Firli sudah berlangsung selama tiga bulan tanpa adanya penahanan. Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, seharusnya Firli, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ditahan.
Baca Juga: Sejarah dan Daftar Nama-Nama Kapolrestabes Palembang dari Masa Ke Masa, Salah Satunya Jadi Kapolri
"MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama, lebih dari tiga bulan," kata Boyamin seperti dilansir oleh Akurat.co, Sabtu (2/3/2024).
Dalam pokok permohonannya, disebutkan bahwa Kapolda Metro Jaya dan Kapolri telah menghentikan penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli.
Selain keduanya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta juga menjadi tergugat sebagai Termohon III. Boyamin menekankan bahwa termohon I dan II seharusnya telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta untuk ketiga kalinya.
(Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







