Sumsel

Pj Gubernur Sumatera Selatan Membuka MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel di Musi Banyuasin

Deni Hermawan | 5 Mei 2024, 10:30 WIB
Pj Gubernur Sumatera Selatan Membuka MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel di Musi Banyuasin

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, secara resmi membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sumsel. Acara ini diadakan di Horse Stable, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat (3/4/2024).

Dengan adanya MTQ ini, diharapkan akan lahir peserta terbaik dari Sumsel yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Dalam pidatonya, Fatoni memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh panitia atas upaya mereka dalam menyelenggarakan MTQ XXX Tingkat Provinsi di Kabupaten Muba, yang menurutnya memiliki kualitas mirip dengan MTQ nasional.

Fatoni menyatakan penghargaannya kepada Pemerintah Daerah dan semua panitia. Dia menggambarkan kegiatan ini sebagai meriah namun juga penuh dengan khidmat. Meskipun acara ini merupakan MTQ tingkat Provinsi, namun kesan yang didapat seperti sedang berada dalam MTQ tingkat nasional. Dia berharap agar pelaksanaan MTQ di masa depan akan semakin meningkat dalam kualitasnya.

Fatoni menjelaskan bahwa penyelenggaraan MTQ adalah bukti dari komitmen daerah dalam mencintai Al-Qur'an. Baginya, Al-Qur'an adalah pedoman kehidupan yang berharga, baik untuk dunia maupun akhirat. Melalui MTQ ini, pemerintah berupaya meningkatkan rasa cinta, pemahaman, pembelajaran, dan praktik Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Fatoni menyatakan bahwa MTQ adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya umat Muslim, terus meningkatkan rasa cinta mereka terhadap Alquran.

Fatoni juga mengajak masyarakat Sumsel untuk bersyukur karena provinsi tersebut dianggap penting dalam kancah nasional pada acara MTQ. Prestasi yang telah diraih Sumsel, seperti peringkat 8 pada MTQ tahun 2022 di Kalimantan Selatan, serta peringkat ke-3 pada STQ Nasional di Jambi tahun 2023, adalah bukti nyata dari hal tersebut.

Fatoni menjelaskan bahwa seluruh pencapaian, prestasi, dan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan solidaritas kita semua.

Fatoni menyampaikan harapannya bahwa melalui MTQ ini, diharapkan akan dipilih kafilah-kafilah terbaik dari Sumsel yang dapat mewakili provinsi ini di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, mengungkapkan rasa terima kasihnya karena Muba dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi. Ia menyambut para kafilah dari 17 Kabupaten/Kota yang hadir untuk bertanding dengan ucapan selamat datang.

Sandi menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta dan mengharapkan mereka dapat bertanding dengan kemampuan terbaik.

Pemerintah Kabupaten Muba menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan sepenuhnya pada penyelenggaraan MTQ XXX Tingkat Provinsi di Muba.

Lomba MTQ ini memiliki tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang ingin dicapai. Selain menjadi ajang untuk mengasah bakat putra-putri Muba dalam menghormati Al-Qur'an, melalui MTQ ini diharapkan terjadi transformasi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur'an di masa depan.

Sandi menyampaikan pentingnya memanfaatkan MTQ ini secara maksimal, baik dari segi sosial maupun untuk meningkatkan silaturahmi dengan peserta dari kabupaten/kota lainnya.

MTQ XXX Tingkat Provinsi 2024 diikuti oleh 727 peserta dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, dengan total ada 23 cabang perlombaan. Acara pembukaan MTQ ini dimulai dengan sambutan dari perwakilan masing-masing Kabupaten/Kota, diikuti dengan pelantikan dewan hakim, dan pemukulan bedug sebagai tanda dimulainya acara MTQ. Selain itu, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan penyanyi terkenal, Tri Suaka Nabila.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Zulkarnain, Kepala Kementerian Agama Sumsel, Syafitri Irwan, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Sumsel, KH. Mudrik Qori, serta beberapa Bupati, Walikota, dan Forkopimda.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto