Sumsel

Daftar Pemain Film Tanduk Setan: Diperankan oleh Sejumlah Aktor Lokal

Deni Hermawan | 14 Maret 2024, 06:00 WIB
Daftar Pemain Film Tanduk Setan: Diperankan oleh Sejumlah Aktor Lokal

AKURAT.CO SUMSEL Karya film horor yang berujudul "Tanduk Setan" dari Bobby Prasetyo dan Amriy R. Suwardi akan tayang di layar lebar Indonesia pada 14 Maret 2024 bertepatan dengan hari ketiga ibadah puasa umat muslim di bulan ramadhan 1445 H.

Diperankan oleh sederet aktor lokal, film Tanduk Setan diharapkan bisa menjadi tontonan yang cocok bagi masyarakat Indonesia pada bulan puasa dengan mengangkat isu-isu lokal dan pesan moral mendalam yang disampaikan.

"Kita berharap film ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi tuntunan" Ujar Muhammad Banyu Bening yang berperan sebagai Haryo dalam film Tanduk Setan pada Press Screening & Press Conference (12/3/2024).

Film ini dipersembahkan hasil kolaborasi antara Chand Parwez Servia dari Star Vision Plus, Ifa Isfansyah dari Forka Film dan Bobby Prasetyo dari Asa Film yang sekaligus berperan sebagai Sutradara.

Bagaimana keseruan dari film Tanduk Setan?

Baca Juga: Sinopsis Film Tanduk Setan: Drama Horor yang Cocok Disaksikan di Bulan Ramadhan

Selain itu, siapa saja para aktor yang berperan dalam film ini? Simak artikelnya sampai selesai.

Daftar Pemain Film Tanduk Setan

Berikut beberapa aktor yang akan memerankan adegan dalam film ini;

1. Boy Muhammad: Berperan sebagai Jaya

2. Rambo Banten: Berperan sebagai Teman Jaya

3. Nur Mayati: Berperan sebagai Sumirah

4. Asih Anandafe: Berperan sebagai Ibu Yati

5. Diah Pematasari: Berperan sebagai Dokter

6. Muhammad Banyu Bening: Berperan sebagai Haryo

7. Taskya Namya: Berperan sebagai Nur

8. Rukman Rosadi: Berperan sebagai Bapak Nur

9. Nazlah Thoyib Amir: Berperan sebagai Bi Darisah

10. Taskya Namya

11. Cindy Nirmala

12. Baby Stephani Jovanca

Itulah daftar pemain teratas yang berperan dalam film Tanduk Setan yang tayang pada hari Kamis, 14 Maret 2024. (Dandy Dwi Putra Handho)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto