Jasad Pria dalam Tandon Air di Muba Ternyata Korban Perampokan, Pelaku Diringkus Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Misteri penemuan jasad pria di dalam tandon air yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap. Korban yang diketahui bernama Alkoriyansya (37) dipastikan merupakan korban perampokan sadis.
Pihak kepolisian dari Unit Tekan 204 Polsek Bayung Lencir berhasil meringkus tersangka tunggal berinisial Widianto (45). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kasi Humas Polres Muba, AKP S Hutahaean, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan pada Jumat (2/1/2026) sore di Dusun Patin, Desa Suka Jaya. Penemuan bermula saat seorang saksi curiga melihat kerumunan lalat dan mencium aroma tak sedap dari arah tandon air berkapasitas 1.200 liter.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Dinkes Sumsel Catat 907 Kasus Baru HIV/AIDS, Palembang Penyumbang Terbanyak
"Saat saksi naik ke atas untuk memeriksa, ternyata di dalam tandon ditemukan jasad korban yang diperkirakan sudah meninggal dunia cukup lama. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bayung Lencir untuk proses visum," ujar AKP S Hutahaean, Senin (2-/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Widianto mengakui perbuatan kejinya. Pelaku tega menghabisi nyawa Alkoriyansya dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan balok kayu. Setelah korban tewas, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam tandon air guna menyembunyikan jejak kejahatannya.
Didorong motif untuk menguasai harta benda, tersangka nekat menggasak berbagai aset milik korban yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti, mulai dari satu unit sepeda motor Yamaha RX King, ponsel Realme Note 50, dompet berisi uang tunai Rp900 ribu, hingga perlengkapan pribadi seperti helm, jaket, dan seekor burung murai.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Widianto terancam jeratan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kami sudah menyita barang bukti utama. Sebagai langkah tindak lanjut untuk melengkapi berkas perkara, pihak kepolisian akan segera melaksanakan proses ekshumasi (pembongkaran makam) dan rekonstruksi kejadian di TKP," tegas Kasi Humas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




