Sumsel

Emas 1,5 Kilogram Hasil Rampokan Belum Sempat Dijual, Polda Sumsel Ungkap Modus Operasi Perampokan

Muhammad Husni Mushonifi | 8 November 2023, 15:12 WIB
Emas 1,5 Kilogram Hasil Rampokan Belum Sempat Dijual, Polda Sumsel Ungkap Modus Operasi Perampokan

AKURAT.CO SUMSEL Pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata belum sempat menjual emas curian itu.

Empat tersangka yaitu Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49) menyerahkan emas yang berhasil mereka curi kepada seorang penadah bernama Yudi untuk melakukan peleburan emas.

Emas yang mereka rampok seberat 1,5 kilogram dan tersangka melakukan peleburan emas tersebut dibagi menjadi sembilan keping.

"Emas belum sempat mereka jual dan hasil rampokan ini baru mereka lebur sembilan keping," ujar Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Anwar Reksowidjojo Rabu (8/11/23).

Selain 1,5 kilogram emas yang dirampok, mereka juga mengambil uang sebesar 24 juta rupiah yang ada di laci toko. Setelah itu, mereka melarikan diri ke Bengkulu dan Sumatera Barat.

"Dari uang yang mereka ambil itu digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha Vixion bekas seharga Rp 14 juta dan digunakan untuk melarikan diri," jelasnya.

Nilai kerugian yang ditaksir kurang lebih sebesar Rp 2 miliar dari 1,5 kilogram emas yang sudah dilebur.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.