Sumsel

Seorang Nenek Jadi Korban Tabrak Lari di Parkiran Depan KFC Palembang, Anak Korban Lapor Polisi

Deni Hermawan | 2 Juni 2024, 21:30 WIB
Seorang Nenek Jadi Korban Tabrak Lari di Parkiran Depan KFC Palembang, Anak Korban Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL - Seorang nenek-nenek di Palembang bernama Jarah (80) mengalami patah tulang dibagian tangan dan kaki ditabrak lari, akibat terlindas mobil minibus jenis Avanza Toyota bernomor polisi (bernopol) BG 1088 AY berwarna hitam.

Bahkan, dalam kecelakaan ini video sempat viral dimedia sosial (medsos) instagram dan langsung membuat laporan polisi pada Minggu (2/6/2024).

Insiden kecelakaan tabrak lari ini terjadi di wilayah Benteng Kuto Besak (BKB), Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya parkiran depan KFC Palembang pada Minggu (26/5/2024) malam.

Menurut saksi dilapangan sekaligus saksi Fadly kejadian kecelakaan ini bermula saat korban sedang berjalan di depan parkiran depan KFC Palembang.

Kemudian, datang kendaraan mobil minibus dari arah belakang dan menabrak dan melindas nenek tersebut.

Usai menabrak korban, langsung sopir minibus ini langsung membawanya kerumah sakit, namun ditengah perjalanan korban diturunkan dan sopir langsung melarikan diri.

"Korban sedang berjalan depan parkiran depan KFC dan langsung ditabrak oleh mobil minibus. Ini sopir saat membawa kerumah sakit, ditengah perjalanan langsung diturunkan dan sopir melarikan diri," kata Fadly saat di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (2/6/2024).

Dia menambahkan, penyebab terjadi kecelakaan ini, karena sopir minibus ini tidak melihat ada seorang nenek didepannya.

"Ini penyebabnya, sopir tersebut tidak melihat ada seorang nenek didepannya," ujar Fadly.

Terpisah, anak korban Siti membenarkan neneknya telah menjadi korban tabrak lari oleh minibus di lokasi tersebut.

"Kami sudah membuat laporan polisi dan tim inafis Polrestabes Palembang telah menggelar olah TKP sementara," ungkap Siti di rumahnya yang beralamat Jalan Segaran, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto