Sumsel

PJ Gubernur, Agus Fatoni Pimpin Penyerahan Sertifikat Proper di Sumsel: Dorong Perusahaan Peduli Lingkungan

Deni Hermawan | 31 Maret 2024, 11:00 WIB
PJ Gubernur, Agus Fatoni Pimpin Penyerahan Sertifikat Proper di Sumsel: Dorong Perusahaan Peduli Lingkungan

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, mengadakan acara di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (29/3/2024), untuk menyerahkan sertifikat proper periode 2022-2023 kepada beberapa BUMN dan Perusahaan Swasta yang Peduli Kelestarian Lingkungan.

Dalam sambutannya, Fatoni mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh perusahaan yang menerima sertifikat tersebut, sambil berharap agar mereka dapat meningkatkan peringkatnya lebih baik di masa mendatang.

Program sertifikat proper adalah inisiatif penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang dijalankan oleh pemerintah atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Baca Juga: Ini Langkah Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong Terwujudnya Jalur Alternatif Kabupaten Mesuji dan OKI

Fatoni menekankan perlunya mempertahankan kinerja yang telah dicapai, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan stakeholder.

Pemerintah provinsi Sumsel telah melakukan berbagai upaya, termasuk melalui Gerakan Serentak seperti Pasar Murah/Pangan Murah, Penanganan Inflasi Serentak, Penanganan Stunting Serentak, Bedah Rumah Serentak, dan Pembangunan Sanitasi Serentak.

Fatoni menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang hadir pada hari itu dapat bergabung dalam Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel, bahkan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi bedah rumah yang akan dilakukan. Menurutnya, jika perusahaan-perusahaan tersebut turut serta dalam kegiatan bedah rumah, hal ini akan menjadi kekuatan yang sangat besar. Ia juga menyatakan bahwa jumlah rumah yang akan dibedah dapat terus bertambah.

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Edward Chandra, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, menyampaikan hasil evaluasi untuk periode 2022-2023.

Dalam periode tersebut, terdapat peningkatan jumlah perusahaan yang memperoleh sertifikat emas dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan, sementara peringkat hijau diperoleh oleh 14 perusahaan, dan peringkat biru oleh 121 perusahaan.

Edward menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat merah sebanyak 49 perusahaan. Tujuannya adalah agar harapan tercapainya pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan. (Wahyu)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto